Untuk anda yang ingin mendownload filenya, berbentuk (.docx)
Silahkan klik link di bawah ini!.
PENDAHULUAN
Dunia pendidikan adalah dunia guru, rumah rehabilitasi anakdidik. Dalam proses pelaksanaan pendidikan guru adalah unsur manusiawi. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.
Ketika seseorang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan. Kemulyaan guru tercermin pada pengabdianya kepada anak didik dalam interaksi edukatif di sekolah.
Agar kita dapat mengetahui secara mendalam tentang guru, makalah ini menyajikan pengetahuan tentang guru, meliputi hakikat, kedudukan, peran, keprofesionalan dan kode etik guru.
Lebih lanjut, pembahasan masing – masing dipaparkan dalam isi pembahasan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Guru adalah pendidik dan pengajar pada
pendidikan anak usia dini jalur
sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap sebagai seorang guru.
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus
sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.
B. Hakikat guru
Hakikat guru adalah mencerdaskan. Ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Memberikan motivasi kepada siswa,
2. Menanamkan self esteemkepada siswa,
3. Melakukan transfer ilmu secara moderat,
4. Melakukan dialog konstruktif dalam berbagai bidang yang diminati siswa,
5. Menjadi sahabat yang hangat bagi siswa.
6.
Guru, selalu berorientasi bahwa kemajuan siswa adalah segalanya, bukan sebaliknya.
Undang –undang Sisdiknas tentang Guru UU RI No. 20 tahun 2003, yang dituangkan dalam BAB XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan : Pasal 39
1. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas Administrasi, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidik pada suatu pendidikan.
2.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
C. Kedudukan guru
Guru menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru di hormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
1. Syarat –syarat guru, menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat meliputi
a. Taqwa kepada Allah SWT
b. Berilmu
c. Sehat Jasmani
d. Berkelakuan baik
2. Tanggung jawab guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan royalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangs.
Guru bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.
3. Tugas guru
Menurut Roestiah N. K. Bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk :
a. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian , kecakapan dan pengalaman –pengalaman.
b. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita –cita dan dasar negara kita pancasila.
c. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai UU Pendidikan yang merupakan keputusaan MPR No. 2 Tahun 1983
d. Sebagai perantara dalam belajar.
e. Sebagai pembimbing
f. Sebagai penghubung antara sekoalah dan masyarakat
g. Sebagai contoh segala hal
h. Sebagai Administrator dan manajer
4. Kepribadian Guru
Guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna.
D. Peranan Guruberkaitan dengan kompetensi guru
1. Melakukan diagnosis terhadap perilaku awal siswa
2. Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
3. Melaksanakan proses pembelajaran
4. Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah
5. Guru sebagai komunikator
6. Guru mampu mengembangkan ketrampilan diri
7. Guru dapat mengembangkan potensi anak, meliputi:
a. Sebagai demonstrator
b. Pengelola kelas
c. Mediator dan fasilitator
d. Evaluator
8. Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah.
E. Guru Profesional
Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif. Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Adapun ciri –ciri guru profesional adalah sebagai berikut:
1. Dapat mendefinisikan peranya secara jelas
2. Memberikan layanan yang baik
3. Mempunyai pengetahuan danketerampilan khusus
4. Memiliki kode etik yang jelas.
Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki Guru Profesional yakni meliputi:
1. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancang dan pelaksana pembelajaran.
2. Kompetensi Personal yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
3. Kompetensi Profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pemeblajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar Kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4. Kompetensi Sosial yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar.
F. Kode Etik Guru
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila
2. Guru memiliki kejujuran profesiional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6. Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan muttu profesinya
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan
8. Guru secara bersama memelihara, membina dan menigkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Guru adalah pendidik dan pengajar pada
pendidikan anak usia dini jalur
sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap sebagai seorang guru.
Hakikat guru adalah sebagai seseorang yang mencerdaskan manusia. Adapun kedudukan guru,terhormat di masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru di hormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru.
Didalam pelaksanaan pendidikan penting adanya guru yang profesional karenaguru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari. 2009.Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar). Bandung: Alfabeta
http://
id.
wikipedia.
org/
wiki/
Guru