Ketua Umum Forum Investor Bekasi (FIB), Deddy Harsono, menyatakan bahwa saat ini ada enam perusahaan yang berhenti beroperasi atau tutup. Dia menilai tutupnya enam perusahaan tersebut adalah karena sudah di luar batas kemampuan perusahaan.
Enam perusahaan tersebut adalah PT SPI (pabrik kabel dalam negeri), PT BHI (pabrik injeksi plastik Korea Selatan), PT DGW (pabrikagrochemical China), PT TP (pabrik printing danpackaging Jepang), PT PP (pabrik alat berat pertambangan Jepang), dan PT Sepatu Bata Tbk (Bata Indonesia).
"Mereka sudah melaporkan kepada kami sudah berhenti beroperasi," kata Deddy dalam acara Deklarasi Harmoni Industri di Cikarang Tekno Park, Lippo Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2012.
Deddy berharap para pengusaha dapat mengedepankan kesepakatan sesuai dengan Deklarasi Harmoni Industri Bekasi. Jika terjadi penyimpangan, perusahaan harus kembali ke peraturan yang berlaku. "Pekerja juga harus mengedepankan komunikasi dan dialog, jangan melakukan tindakan yang membuat takut dan cemas."
Deddy menambahkan, penetapan UMK merupakan domain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dan pemerintah. FIB akan memberikan masukan dan terus mengawal penetapan UMK. Sedangkan untuk masalah outsourcing, organisasinya akan mengadakan pertemuan dengan direksi perusahaan.
"Kami selalu bekerja sama dengan semua komponen masyarakat industri agar, kalau ada hambatan, kami akan cari jalan keluar untuk upaya mengamankan industri di Bekasi," ujar Deddy.
Deklarasi Harmoni Industri Bekasi diikrarkan dan ditandatangani oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, perwakilan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, tokoh masyarakat, dan kepolisian. Hal itu disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Cikarang Tekno Park. Deklarasi ini berisi lima kesepakatan untuk menjaga keadaan kawasan industri Bekasi tetap dalam suasana kondusif